Senin, 17 November 2014

Arti Tabungan

Arti Tabungan

Peda era sekarang orang banyak yang mensisipkan penghasilanya untuk digunakan pada keperluan yang akan datang. Sehingga istilah tabungan sudah tidak asinglagi ditelinga kita. Pada tulisan saya akan membahas apa yang dimaksid dengan tabungan.
  • Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainya yang dapat dipersamakan dengan itu.
  • Tabungan adalah pendapatan yang di sisipkan atau disisakan untuk tidak dikonsumsikan digunak di masa yang akan datang.
  • Tabungan adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu.
  • Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Sedangkan Jumlah Tabungan yang dimaksud adalah total keseluruhan Tabungan yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.

Tujuan Menabung dibank adalah :
  1. Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
  2. Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok

Sarana Penarikan Tabungan :
  1. Buku Tabungan
  2. Slip penarikan
  3. ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
  4. Sarana lainnya (Formulir Transfer, Internet Banking, Mobile Banking, dll)
Faktor-faktor tingkat Tabungan
  1. Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
  2. Tinggi rendahnya suku bunga bank
  3. adanya tingkat kepercayaan terhadap bank

Hal-hal yang perlu diperhatikan :
  • Sebelum Anda menabung, tanyakan metode perhitungan bunga yang diberlakukan oleh bank tersebut.
  • Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktuwaktu,karena itu suku bunga ini disebut suku bunga mengambang atau floating rate.
  • Beberapa bank menetapkan suku bunga tabungan tetap untuk jangka waktu tertentu (fixed rate).
  • Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku.

Perhitungan Bunga Tabungan :
  1. Metode Saldo Terendah Besarnya bunga tabungan dihitung dari jumlah saldo terendah pada bulan laporan dikalikan dengan suku bunga per tahun kemudian dikalikan dengan jumlah hari pada bulan laporan dan dibagi dengan jumlah hari dalam satu tahun. Misalnya untuk menghitung bunga pada bulan Mei, maka besarnya bunga dihitung : Bunga tabungan = .... % * 31/365 * saldo terendah pada bulan Mei
  2. Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-rata Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.
  3. Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Harian Pada metode ini bunga dihitung dari saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.

Tabungan yang diselenggarakan oleh bank ada empat macam yaitu:

Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas)
Tabanas adalah bentuk tabungan yang tiddak terikat oleh jangka waktu dengan syarat penyetoran dan pengambilan, yang untuk pertamakalinya diatur tahun 1971.

Tabungan Ongkos Naik Haji (ONH),
yaitu setoran ongkos naik haji atas nama calon jemaah haji untuk setiap musim haji yang bersangkutan. Besarnya ONH setoran-setoran dimuka berdasarkan prinsip diskonto untuk setiap musim haji, ditetapkan pertamakali dengan Keppres tahun 1969.

Tabungan Asuransi Berjangka (Taska),
yaitu tabungan yang dikaitkan dengan asuransi jiwa, yang untuk pertamakalinya diatur pada tahun 1971.

Tabungan lainnya,
yaitu tabungan selain Tabanas dan Taska, seperti tabungan masyarakat pada bank-bank lain yan bukan penyelenggara Tabanas dan Taska.

Kesimpulan
Tabungan adalah pendapatan atau penghasilan yang sengaja untuk di sisipkan atau disisakan supaya tidak dikonsumsikan untuk keperluan di masa yang akan datang.

Sudahkah Anda Menabung?

hayo menabung mulai sekarang, nikmati 9 manfaat sekaligus
  1. Uang Pensiun
  2. GRATIS kamar rumah sakit
  3. Uang tunai, setelah keluar dari rumah sakit
  4. Santunan penyakit kritis,
  5. Santunan Cacat karena kecelakaan
  6. Santunan uang meninggal (Warisan)
  7. Jaminan pendidikan Anak
  8. Jaminan setoran
  9. Jaminan Penghasilan (waranty income)
informasi Tabungan PLUS dengan 9 manfaat tambahan bisa dibaca di "cintai Keluarga anda dengan Tabungan Asuransi". semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar