Minggu, 01 Maret 2015

Asuransi Jiwa Plus Asuransi Kesehatan dan Investasi

Asuransi Jiwa Plus Asuransi Kesehatan dan Investasi

Prulink assurance account (Asuransi Jiwa)

Manfaat Kematian (Death Benefit):

membayar premi selama 10 thn sj dengan uang pertanggungan/klaim Sampai Usia Tertanggung/nasabah 99 thn. Mendapatkan Pertanggungan Asuransi Jiwa + Dana Tabungan (nilai tunai yg ada) ketika terjadi sesuatu yang terburuk (meninggal ) sebelum usia 99 thn. program perlindungan dalam bentuk pengalihan resiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Sangat dibutuhkan karena berguna pada saat tertentu tetapi tak terpikirkan ketika keadaan aman. Asuransi Jiwa perlu kita miliki dengan tujuan agar kebutuhan ekonomi tidak terganggu akibat terjadinya resiko terhadap pencari nafkah selama masa- masa produktif.

Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability):

Mendapatkan pertanggungan cacad tetap & total + Dana Tabungan (nilai tunai yg ada).
Beberapa kriteria untuk Cacat Total & Tetap ialah cacat yang disebabkan oleh kecelakaan atau penyakit sehingga :


  • Tertanggung yang berusia 6 (enam) tahun atau lebih namun belum berusia 16 (enam belas) tahun sama sekali tidak dapat berjalan kaki tanpa bantuan orang lain atau kursi roda dan harus tinggal di rumah, rumah sakit atau lembaga lain dengan perawatan dan perhatian medis secara konstan dengan ketentuan bahwa cacat tersebut tidak berupa kelainan jiwa, cacat mental, neurosis, psikosomatis ataupun psikosis; atau
  • Tertanggung telah berusia 16 (enam belas) tahun namun belum berusia 60 (enam puluh) tahun sama sekali tidak dapat melakukan pekerjaan apa pun untuk mencari nafkah secara terus menerus tidak termasuk cacat berupa kelainan jiwa, cacat mental, neurosis, psikosomatis atau pun psikosis; atau
  • Tertanggung telah berusia 60 (enam puluh) tahun namun belum berusia 70 (tujuh puluh) tidak dapat melakukan 3 (tiga) atau lebih aktifitas hidup sehari-hari sebagai berikut

  1. Mandi, yang diartikan sebagai kemampuan sendiri membersihkan tubuh saat mandi atau menggunakan shower (pancuran) atau membersihkan tubuh menggunakan cara-cara lainnya dengan baik;
  2. Berpakaian, yang diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengencangkan dan melonggarkan segala jenis pakaian, termasuk juga apabila diperlukan mengenakan segala jenis braces (penopang/penyangga tubuh), kaki/tangan palsu atau perangkat bantu lainnya;
  3. Beralih tempat, yang diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau ke kursi roda dan sebaliknya;
  4. Berpindah, diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk berpindah didalam ruangan dari satu tempat ketempat lain pada lantai yang datar
  5. Toileting (Buang air), yang diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk buang air di kamar kecil atau jamban, atau setidaknya mampu menahan buang air untuk menjaga tingkat kebersihan memadai;
  6. Menyuap, yang diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuap makanan yang sudah disiapkan dan terhidang;


Tertanggung yang telah berusia 6 (enam) tahun namun belum berusia 70 (tujuh puluh) tahun kehilangan fungsi secara total dan tidak dapat dipulihkan atas anggota tubuh sebagai berikut

  1. kedua mata; atau
  2. kedua lengan atau kedua kaki atau satu lengan dan satu kaki yang terjadi pada atau di atas pergelangan tangan atau pergelangan kaki; atau
  3. satu mata dan satu lengan yang terjadi pada atau di atas pergelangan tangan; atau
  4. satu mata dan satu kaki yang terjadi pada atau di atas pergelangan kaki.


Manfaat Nilai Investasi / Tunai

Di dalam konsep asuransi PRUDENTIAL sama dengan kita menabung. Dengan kita membayar premi selama 10 tahun saja, sebagian dana kita disisihkan oleh PRUDENTIAL untuk dibelikan unit link. Sehingga begitu jatuh tempo, uang / premi yang kita bayarkan akan kembali, tetapi kita masih memperoleh manfaat pertanggungan asuransi jiwa sampai usia kita 99 tahun dan asuransi kesehatan sampai usia 75 tahun.

Manfaat Tambahan (Riders) Kesehatan:

(Pru HS, Pru Med, Pru Early Stage Crisis Cover) sesuai keinginan Nasabah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar