Kamis, 12 Maret 2015

Perbandingan diri

Perbandingan diri
Jangan pernah membandingkan diri Anda dengan orang lain.

Jika itu Anda lakukan maka Anda akan cenderung melihat kekurangan diri sendiri untuk dibandingkan dengan kelebihan orang lain. Hasilnya Anda akan merasa inferior & sulit melihat hal baik dari diri Anda.

Jika ingin perbandingan yang adil & memberdayakan, buatlah evaluasi mengenai diri Anda di masa lalu & di masa sekarang.

Ingat..... Anda tidak pernah bisa jadi orang lain. Anda hanya bisa menjadi versi dari diri Anda yang lebih baik ({})

Catatan :
Berarti saat orang membandingkan anak atau pasangan mereka dengan orang lain, maka mereka akan cenderung mencari kekurangan anak atau pasangan mereka untuk dibandingkan dengan kelebihan anak/orang lain. Inilah awal dari banyak masalah dalam hidup manusia

Cinta anak

Cinta anak
Semangat pagi sahabat

CINTA ITU MEMBERI DAN BUKAN MEMINTA APA LAGI MENUNTUT

Seorang ibu datang kepada saya mengeluhkan perilaku anaknya yang bermasalah, "malas belajar", suka melawan, suka memukul membentak, suka pukul adiknya dan lain sebagainya. Lalu ia bercerita betapa anaknya tidak bisa memenuhi berbagai keinginannya.
Lalu saya bertanya; "apakah ibu banyak menuntut anak ibu untuk memenuhi keinginan ibu ?" tanya saya padanya.
"Iya, Ayah" jawabnya, sambil mengingat-ingat.
"Apa ibu mencintai anak ibu ?" tanya saya lagi.
"Tentu saja, iya ayah" jawabnya.
"Jika memang ibu Cinta, maka berhentilah menuntut ! cinta itu bukan menuntut atau meminta tapi memberi", saya coba meyakinkannya.
"Kalau memang ibu mencintai anak ibu maka mulai sekarang berhentilah menuntut anak ibu dan berusahalah untuk memberikan contoh teladan." saya ulangi lagi kalimat saya untuk lebih meyakinkannya.
"Jika ibu ingin anak ibu rajin belajar, maka temanilah saat ia belajar sambil bergembira dan bukan sambil di marahi atau di bentak-bentak, atau memerintahkan ia belajar sementara ibu sendiri sibuk dengan kegiatan lainnya".
"Jika ibu ingin anak ibu mendengar dan memenuhi keinginan ibu maka cobalah ibu lebih banyak bertanya dan mendengarkan apa masalahnya dan berusaha membantunya, ketimbang marah dan membentak-bentak."
"Jika ibu ingin ia jadi anak baik, maka jadilah ibu orang tua yang baik bagi anak"
"Jika ibu ingin ia tidak membentak-bentak kepada adiknya maka berhentilah membentaknya dan bicaralah dengan lembut padanya."
"Anak-anak kita itu "MELIHAT" contoh perilaku dari kita sebelum MENDENGARKAN nasehat atau perintah kita."
Lalu tiba-tiba ibu tadi menangis......,
"Saya hanya bisa diam dan berdoa semoga tangisannya adalah sebuah tangisan kesadaran dan pertobatan untuk bisa mengubah segalanya menjadi lebih baik dengan memulai dari diri kita sendiri."
Apakah kita juga kira-kira mirip dengan cerita ini ?
Mari kita renungkan bersama

-ayah edy-

Karma terdahulu

Karma terdahulu
Mengapa orang baik sering tersakiti ?
Karena orang baik selalu mendahulukan orang lain Dalam ruang kebahagiaannya. Ia tak menyediakan untuk dirinya sendiri Kecuali hanya sedikit.

Mengapa orang baik kerap tertipu ?
Karena orang baik selalu memandang orang lainTulus seperti dirinya. Ia tak menyisakan sedikitpun prasangka Bahwa orang yang ia pandang penyayang Mampu mengkhianatinya.

Mengapa orang baik acap di nista?
Karena orang baik tak pernah di beri kesempatan Membela dirinya. Ia hanya harus menerima, Meski bukan dia yang memulai perkara.

Mengapa orang baik sering meneteskan air mata ?
Karena orang baik tak ingin membagi kesedihannya. Ia terbiasa mengobati sendiri lukanya, Dan percaya bahwa suatu masa akan ada akibat baik yang mengganti kesedihannya.

Namun orang baik tak pernah membenci Yang melukainya. Karena ia selalu memandang bahwa di atas semua, ada sebab baik yang berbuah manis dikemudian hari, begitu pula sebaliknya.

Selamat pagi saudaraku...have a miracle day

SAYA sumpahin yang baca ini hidupnya semakin sukses, kaya raya, sehat, panjang umur dan bahagia lahir batin...

Rabu, 04 Maret 2015

Permasalahan dalam Klaim BPJS Kesehatan

Permasalahan dalam Klaim BPJS Kesehatan

Diterbitkannya Peraturan BPJS Kesehatan No. 4 Tahun 2014 bukan didasari karena kekhawatiran, tapi prediksi. Kalau prinsip gotong royong tidak ditingkatkan maka program ini tidak berkelanjutan
dengan Peraturan ini diharapkan memberi pendidikan kepada masyarakat agar mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan selagi sehat dan membayar iuran secara rutin. Karena itu pula ada jangka waktu tunggu tujuh hari bagi peserta mandiri yang sudah mendaftar dan membayar iuran awal.

Permasalahan dalam Klaim BPJS Kesehatan diataranya:

  • Pendaftaran harus mendaftarkan seluruh anggota keluarga secara sekaligus sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), serta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • untuk mendapatkan Kartu BPJS, harus membayar Premi dulu lewat Bank Mandiri, BNI, dan BRI.
  • Kartu BPJS baru aktif setelah 7 hari kartu dicetak/diperoleh.
  • Rumah Sakit Kadang berkilah dengan mengataan "Kamar yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan penuh (habis)", secara tidak langsung Peserta BPJS kesehatan (pasien) digiring untuk naik kelas, sehingga Tanggungan BPJS menjadi Hangus. atas hal ini Belum Ada Sangsi khusus bagi rumah sakit yang berlaku curang
  • Adanya Perbedaan Layanan peserta BPJS dengan Pasien Umum, karena ada anggapan kurang mampu, bahkan ada keluhan dokter yang bekerja dirumah sakit bahwa "jasa pelayanan kesehatan" yang diberikannya tidak dinilai (diberi upah) karena uang BPJS masuk ke dalam rekening Rumah Sakit, bukan ke rekening Pribadinya.
  • Bayi yang baru Lahir, tidak otomatis bisa masuk BPJS, dan apabila Bayi tersebut harus rawat inap maka dianggap Pasien Umum. akan aneh apabila orang tuanya PBI (BPJS untuk keluarga kurang mampu) tetapi anak yang baru lahir menjadi pasien umum. itu bs mengancam keselamatan bayi tersebut apabila terjadi kondisi kritis saat melahirkan.

Hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan

Hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan

sampai saat ini juga belum banyak diketahui oleh pada pendaftar. BPJS sebagai pelaksana JKN Jaminan Kesehatan Nasional tentu harus memberikan informasi yang paling mudah dipahami bagi masyarakat mengenai program jaminan kesehatan tersebut. Hal ini tentu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di waktu yang akan datang.

Dalam UU nomor 40 tahun 2004, dinyatakan bahwa program jaminan sosial bersifat wajib untuk mengakomodasi seluruh penduduk. Pencapaiannya dilakukan secara bertahap. Lalu seluruh rakyat wajib menjadi peserta tanpa kecuali. Jaminan sosial yang diprioritaskan adalah program jaminan kesehatan.

Hak Peserta BPJS Kesehatan

Adapun hak yang akan didapatkan oleh peserta BPJS adalah sebagai berikut:
  1. Mendapatkan kartu peserta sebagai bukti untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
  2. Memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan BPJS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan dalam waktu 24 jam.
  4. Menyampaikan keluhan / pengaduan, kritik dan saran secara lisan atau tertulis ke kantor BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara resmi JKN.

BPJS Kartu Aktif Setelah 7 Hari Pendaftaran

BPJS Kartu Aktif Setelah 7 Hari Pendaftaran

BPJS selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang menangani program JKN, terus mengevaluasi system dari Program JKN. Hal ini tentu untuk meningkatkan pelayanan secara keseluruhan, terutama untuk peserta BPJS. Peraturan baru yang mulai diberlakukan pada tanggaol 1 November 2014 adalah mengenai Keaktifan katu BPJS. Yang dimana sebelumnya bisa langsung digunakan begitu setelah membayar iuran pertama, namun peraturan baru tersebut baru aktif dan bisa digunakan setelah 7 hari.

Peraturan baru ini, memang sempat menimbulkan kebingungan kepada pasien dan petugas rumah sakit. Berdasarkan keterangan petugas BPJS, Murti, di RSAB Harapan Kita, Jakarta, Jumat (14/11) menyebutkan: “Di aturan yang baru, bayi baru lahir dari pasien BPJS mandiri yang sakit tidak otomatis ditanggung BPJS. Hanya bayi sehat dari pasien BPJS yang ditanggung dalam paket persalinan,”

Minggu, 01 Maret 2015

Asuransi Jiwa Plus Asuransi Kesehatan dan Investasi

Asuransi Jiwa Plus Asuransi Kesehatan dan Investasi

Prulink assurance account (Asuransi Jiwa)

Manfaat Kematian (Death Benefit):

membayar premi selama 10 thn sj dengan uang pertanggungan/klaim Sampai Usia Tertanggung/nasabah 99 thn. Mendapatkan Pertanggungan Asuransi Jiwa + Dana Tabungan (nilai tunai yg ada) ketika terjadi sesuatu yang terburuk (meninggal ) sebelum usia 99 thn. program perlindungan dalam bentuk pengalihan resiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Sangat dibutuhkan karena berguna pada saat tertentu tetapi tak terpikirkan ketika keadaan aman. Asuransi Jiwa perlu kita miliki dengan tujuan agar kebutuhan ekonomi tidak terganggu akibat terjadinya resiko terhadap pencari nafkah selama masa- masa produktif.

Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability):

Mendapatkan pertanggungan cacad tetap & total + Dana Tabungan (nilai tunai yg ada).
Beberapa kriteria untuk Cacat Total & Tetap ialah cacat yang disebabkan oleh kecelakaan atau penyakit sehingga :